Cara Daftar Anggota PERBAKIN, Persatuan Penembak Indonesia
(PERBAKIN). Secara harfiah menembak ialah melepaska peluru dari senjata. Menjadi
seorang sniper tidak lengkap jika tidak mengikuti atau menjadi anggota dari
PERBAKIN. Apabila anda sudah mendaftar dan memiliki kartu tanda anggota PERBAKIN
anda bisa dengan mudah menikmati keuntungan memilikinya. Dapat anda gunakan
untuk membeli senjata, peluru, tanpa ada masalah dengan pihak berwajib. Karena
kemungkinan besar anda sudah diakui menjadi anggota PERBAKIN. Ada prosedur yang
harus anda lengkapi sebelum menjadi anggota PERBAKIN.
- Persyaratan pertama anda haruslah menjadi anggota klub. Setelah sudah 1 tahun menjadi anggota klub setempat (pengcap/pengda) setelah itu anda bisa mengisi formulir pendaftaran.
- Meminta surat rekomendasi dari anggota PERBAKIN dan mengisi formulir.
- Meminta SKKB Surat Keterangan Kelakuan Baik, persyaratan lain diantaranya ialah pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, sehat jasmani dan rohani yang ditunjuan dengan adanya surat dari dokter. Usia minimal untuk atlet berburu ialah 21 tahun dan usia minimal untuk atlet tembak sasaran adalah 14 tahun. Bagi atlet tembak reaksi dan atlet berburu wajib mengikuti pendidikan khusus hingga lulus.
- Berkas yang sudah terpenuhi dikirim ke PB BERPAKIN, Dan bisa mendaptkan KTA berlaku hingga 2 tahun dan bisa diperpanjang dengan memenuhi persyaratan tertentu. Bila kurang jelas tentang persyaratan tersebut anda bisa menanyakan langsung dengan menghubungi pengcab/pengda PERBAKIN.
Setelah anda menjadi salah satu
anggota darinya, hmm sudah tidak perlu ragu lagi dengan urusan perizinan ke
pihak-pihak berwajib. KTA di tangan sudah tidak menjadi masalah anda mau
memiliki senjata angin apa saja. Semoga saja artikel ini bisa anda tularkan
informasi ke orang-orang sekitar anda yang belum mengetahuinya secara jelas.
Sebuah bacaan tidak akan usang hanya karena sang pembaca sudah tua atau tutup
usia. Bacaan akan abadi karena informasinya bisa kita tularkan ke anak cucu
kita kelak, hehe sepertinya nggak nyambung deh. Selamat membaca!!!!!